Penolakan ini di sampaikan pada rapat koordinasi antar Komunitas Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemda serta Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis (25/2/2016).
Dalam pertemuan itu Pendeta. Abraham Unirwalu, S, Th mengungkap kalau Umat kristiani menampik dengan cara tegas pembangunan masjid agung Baiturahman. Abraham mengklaim ada 15 gereja di kabupaten Jayawijaya serta sudah dirumuskan dalam 9 pernyataan sikap.
Berikut 9 pernyataan sikap Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya berkaitan pembangunan masjid Baiturahman yang sudah di tandatangani oleh 5 pendeta pengurus PGGJ di Wamena, tertanggal 25 Februarti 2016.
1. Semua dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya memohon pemda jayawijaya mencabut/membatalkan ijin bangun masjid Baiturahman wamena.
2. Panitia pembangunan masjid mesti hentikan pembangunan.
3. Tutup mushola/masjid yg tidak mempunyai ijin bangunan.
4. Dilarang pembangunan masjid baru di Kabupaten Jayawijaya
5. Dilarang memakai toa/pengeras nada waktu sholat, lantaran begitu mengganggu ketenangan orang-orang.
6. Dilarang memakai baju beribadah, jubah serta jilbab ditempat umum.
7. Hentikan usaha menyekolahkan anak- anak Kristen Papua di Pesantren.
8. Hentikan menghadirkan guru-guru kontrak non kristen.
9. Untuk keselarasan kenyamanan, serta keamanan supaya dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.