<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-9696442607293939", enable_page_level_ads: true }); </script> Gara-Gara Ffoto Ina Si Nononk... DPR Usulkan Larangan Ini - Khazanah news

Gara-Gara Ffoto Ina Si Nononk... DPR Usulkan Larangan Ini

JAKARTA - Photo bocah ingusan yang tengah berduaan diatas ranjang serta saat ini mengedar dengan cara viral bikin Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay yang mengepalai bidang sosial serta agama terasa prihatin. Menurut dia, masalah itu tunjukkan kalau tehnologi info bukan sekedar membawa efek positif, namun juga berefek negatif yang dahsyat.


 " Foto-foto tak baik seperti yang ada di account Facebook, Twitter anak-anak itu yaitu contoh konkretnya. Ini mengisyaratkan anak-anak tambah lebih cepat dewasa serta condong ada nuansa degradasi moral, " kata Saleh di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/3).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberikan, Komisi VIII DPR dalam beragam rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Wanita serta Perlindungan Anak (PP & PA), Yohana Yembise senantiasa mengingatkan utamanya proteksi pada anak-anak. Satu diantara keinginan Komisi VIII yaitu supaya anak-anak di sekolah tak memakai handphone yang segera tersambungsi dengan internet.

Simak juga : Ya Ampun, Bocah Ingusan Ini Telah Berani Pajang Photo Begituan

Karena itu, peran guru, orangtua, serta sekitar lingkungan jadi begitu utama. " Kementerian PP serta PA disuruh untuk berkordinasi dengan kemendikbud supaya bikin ketentuan larangan ini, " tuturnya.

Terlebih dulu nama account Ina Si Nononk di Facebook mendadak mencuat jadi popular search. Pemicunya yaitu postingannya berbentuk fotonya berbarengan seseorang pelajar yang masihlah ingusan juga.

Keduanya tampak tak kenakan pakaian. Cuma selimut yang tutup sisi dada ke bawah. (fat/jpnn)
Share on Google Plus

About Akun

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 coment�rios:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.