Kepolisian mengimbau semua pihak untuk tidak menggelar unjuk rasa pada masa tenang rangkaian Pilkada Serentak 2017. Tidak terkecuali di Ibu Kota Jakarta.
"Kami imbau agar jangan lakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Yakni pada tanggal 12, 13, 14 Februari," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta (Kamis, 2/2).
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang melakukan unjuk rasa atau aksi apapun di masa tenang justru dapat menimbulkan kerugian. Karena itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami koordinasi KPU, Bawaslu agar hari-hari tenang dijaga," kata Boy.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan akan menggelar doa bersama tanggal 11, 12, 15 Februari 2017. Selain doa bersama, aksi juga diisi dengan long march di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. [rmol/postmetro.org]
Home / Uncategories / Terkait Rencana Aksi 112, Polri Melarang Agar Jangan Ada Aksi Di Masa Tenang Pilkada
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.