KabarViral - Setelah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam waktu dekat pemerintah akan membubarkan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya yang diduga juga berideologi anti-Pancasila. Namun, organisasi kemasyarakatan yang bakal dibubarkan bukan di tingkat nasional, melainkan hanya di tingkat provinsi.
Sebelumnya, pemerintah telah membubarkan HTI. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan HTI. Selain bicara soal pembubaran organisasi kemasyarakatan, Mendagri juga menanggapi usulan DPR yang meminta anggarannya dinaikan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Berikut penuturan lengkap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo;
Setelah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, kabarnya pemerintah berencana membubarkan beberapa organisasi lainnya?
Iya, ini memang ada beberapa ormas kecil tapi skupenya provinsi. Dari Kemendagri sudah melakukan penelaahan, sedang kita sharing pada Badan Intelijen Negara, Kepolisian, Kejaksaan, dan nanti hasilnya kita laporkan pada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. (Tapi) harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai Pancasila. Dihadiri berapa orang saksi, enggak bisa katanya. Ada di beberapa provinsi mereka punya kegiatan. Karena (ini juga) level provinsi, ya dikoordinasikan ke daerah dahulu, apa bukti dan data-datanya, klarifikasinya. Jadi tidak bisa serta merta. Harus ada proses yang panjang, kemudian dirapatkan dan dianalisa dulu
Memang ada berapa organisasi kemasyarakatan sih yang bakal dibubarkan?
Saya belum bisa sebutkan.
Ada puluhan jumlahnya?
Enggak, enggak di bawah lima kok. Skalanya kecil saja.
Ormas-ormas itu ada di daerah mana saja?
Ya dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Pulau Jawa.
Ormas apa saja itu?
Jangan dulu dong, kecil, tidak berskala nasional. Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Polhuk (Politik, Hukum, dan Keamanan) sudah laporan ke saya, ini perlu data yang akurat.
Pergerakan ormas ini bagaimana?
Nanti nanti. Kalau Anda cermat, pernah dilempar kepolisian juga kok. Kan harus kita klarifikasi, ada bukti yang kuat, begitu saja. Karena HTI aja kan 10 tahun dicermati, kita cross ke semua.
Prediksi berapa lama lagi akan resmi dibubarkan?
(Saya) Belum (bisa) janji.
Soal lain. Terkait ditetapkannya Ketua DPRD Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka?
Saya cukup kaget ya karena rakor (rapat koordinasi) asosiasi Wali Kota se-Indonesia ditempatkan di Kota Malang, saya hadir, pimpinan KPK hadir, Bapak Presiden hadir. Dipilihnya Malang sebagai tuan rumah rakor itu, karena kota tersebut dianggap memiliki prestasi. Contohnya dari segi e-planning dan budgeting. Ternyata itu juga tidak menutup kemungkinan bahwa yang dikemas bagus ternyata di tahun 2015 juga terjadi indikasi.
Kalau sudah menggunakan e-planning dan e-budgeting kok masih ada saja celahnya?
Semua masih berputar pada masalah perencanaan anggaran, perencanaan anggaran yang di mark up, dan lain-lain. Semua kan masih ada perjalanan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, kemudian masalah pembelian barang dan jasa, sampai yang dibongkar KPK adalah jual-beli jabatan. Ternyata dari tahun ke tahun tidak berkurang, tapi meningkat. Itulah yang saya kira KPK menggebrak semua daerah beliau (KPK) masuk.
Terus bagaimana dengan KPK yang melakukan penindakan hingga ke daerah?

0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.