<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-9696442607293939", enable_page_level_ads: true }); </script> Kata Mendagri Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Kalau HTI 10 Tahun - Khazanah news

Kata Mendagri Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Kalau HTI 10 Tahun

Screenshot_2+copy


Jakarta, Kabarsatu — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah dua tahun mengawasi aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurut Tjahjo, hasil pengawasan dan pengamatan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, kepolisian, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah.

"Sebab, kami memutuskan apakah ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus memiliki bukti kuat. HTI sebelum dibubarkan sudah 10 tahun pembuktiannya," kata dia usai diskusi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Karena itu, Kemendagri mengakui pembuktian selama dua tahun masih kurang maksimal. Selanjutnya, kata Tjahjo, Kemendagri akan melakukan klarifikasi data menggunakan sejumlah foto dan video serta alat bukti lain.

Namun, Tjahjo tidak memberikan tanggapan pasti apakah FPI akan dibubarkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia membenarkan ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang segera dibubarkan oleh pemerintah, selain HTI.

Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan itu ormas kecil. Meski terbilang kecil, dia menilai, ormas tersebut mengganggu ketertiban masyarakat. Dia juga berpendapat ormas itu juga melakukan kegiatan yang anarkis.

Ormas yang masih belum diungkapkan identitasnya ini melakukan kegiatan di sejumlah daerah. Tjahjo menyebut ormas ini cukup punya nama di daerah.

"Tunggu tanggal mainnya saja (pembubaran). Itu ormas kecil kok," ujar Tjahjo kepada wartawan usai diskusi UU Pemilu, di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Dia menambahkan pembubaran ormas tidak terkait pada agama.

"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama. Ormas umum dan sosial pun jika radikal tetap bisa (dibubarkan)," kata Tjahjo.


Sumber : Kata Mendagri Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Kalau HTI 10 Tahun http://yesmuslim.blogspot.com/2017/08/kata-mendagri-sudah-dua-tahun-awasi.html#ixzz4pceEnDl1
Share on Google Plus

About Akun

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 coment�rios:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.