Menjawab pertanyaan publik melalui akun Twitter-nya, Departemen Lalu Lintas Arab Saaudi mengatakan denda akan dikenakan jika pengendara melakukan panggilan menggunakan ponsel di tangan, namun jika percakapan dilakukan dengan loudspeaker atau handsfree tidak ada sanksi yang diberikan.
Pernyataan tersebut sekaligus untuk memperjelas pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi bahwa pengendara menggunakan telepon seluler saat mengemudi akan dipenjara selama 24 jam.
Selain itu Departemen Lalu Lintas juga mempertegas tidak ada ketentuan untuk membatalkan akumulasi denda atau meringankan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Jika pelanggar merasa keberatan, Departemen Lalu Lintas mempersilakan agar mengajukan melalui sistem Abshir atau komite untuk menyelesaikan masalah lalu lintas.
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.