Aliansi Mahasiswa Desak Kepolisian Hentikan Cara Represif Hadapi Aksi
Konferensi pers Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan di Jakarta, Jumat (26/05/2017), soal kekerasan kepolisian atas aksi mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan mendesak kepolisian agar menghentikan cara-cara represif dalam menghadapi aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya.
Hal itu, terutama setelah kepolisian membubarkan paksa aksi peringatan reformasi yang digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/05/2017) lalu, yang dinilai menyisakan ironi penegakan hukum.
Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman mengatakan, atas kejadian itu aparat kepolisian telah berlaku diskriminatif, dimana ada aksi kelompok lain dengan menyalakan lilin di depan Balaikota dan berbagai tempat hingga melewati pukul 18.00 WIB sebagaimana ketentuan unjuk rasa.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan aturan hukum, apalagi pengistimewaan kepada sekelompok massa tertentu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/05/2017).
Kartika menilai, kepolisian yang diharapkan mereformasi diri justru menunjukkan wajah anti demokrasi, karena melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dan diskriminatif dalam menegakkan aturan hukum soal batas waktu unjuk rasa.
“Ini adalah bukti bahwa kepolisian gagal mereformasi dirinya dan justru menjelma menjadi tirani baru yang meruntuhkan marwah dan supremasi hukum Indonesia,” tandasnya.
Oleh karenanya, ia juga mendesak, institusi kepolisian menegakkan aturan termasuk memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat dalam tindakan represif kepada peserta unjuk rasa KAMMI, Rabu lalu.
Sebelumnya, ungkap Kartika, terdapat 10 korban dari mahasiswa mengalami luka berupa memar hingga jahitan dinilai akibat tindakan represif aparat kepolisian.
Selain KAMMI, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Pelajar Islam Indonesia (GPII), Pemuda Muslimin, HIMA PERSIS, HIMA PUI, HIMMAH Al-Wasliyah, dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Sumber : Hidayatullah.com
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.