<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-9696442607293939", enable_page_level_ads: true }); </script> Anggota DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Al-Quran Tanpa Surah Al-Maidah 51-57 - Khazanah news

Anggota DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Al-Quran Tanpa Surah Al-Maidah 51-57

Anggota DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Al-Quran Tanpa Surah Al-Maidah 51-57


Wakil Ketua komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al-Quran, terbitan PT Suara Agung.

Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung, telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Ahad (28/05/2017).

Menurut Politisi PKS itu, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al-Quran

“Ini menyangkut Al-Quran yang dianggap suci, jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” tegasnya.

Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al-Qur’an.

“Kementerian agama yang leading tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.*
Share on Google Plus

About Mei Neja

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 coment�rios:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.