Surat untuk Jokowi, Darurat Korupsi
Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. Joko widodo
Di J a k a r t a
Perihal : Surat Terbuka Tentang KPK “MyDay, MyDay“
Bapak Ir. Joko widodo yang terhormat, Kita seluruh Bangsa Indonesia tentu mempunyai harapan yang sama yaitu ingin menjadi Bangsa dan Negara yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang dicita -citakan oleh para pejuang dan pendiri republik ini, namun dalam perjalanannya bangsa ini dari dekade ke dekade yang dihasilkan hanya maraknya melahirkan kepentingan orang per orang atau kelompok kelompok tertentu dalam instrumen Pemerintahan atau lembaga Negara di Republik ini baik oknum yang berada di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dengan menghalalkan segala cara yaitu; merampok, merampas hak rakyat dengan cara yang halus yaitu “korupsi “ demi untuk mencapai tujuanya “kesejahteraan “ sendiri dan atau kelompoknya.
Meski usaha membasmi melalui penegakan hukum yang diantaranya melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun kenyataannya para koruptor tidak henti hentinya berupaya mengamankan/melindungi aksi jahat mereka dengan cara menghentikan langkah KPK atau setidaknya berupaya meredam langkah KPK bahkan kalau bisa merubah arti dari KPK itu sendiri yang berarti “Lembaga Perlindungan Korupsi“.
Hal ini pernah terbukti dengan adanya surat dari satu lembaga negara yang pernah menulis arti dari KPK seperti itu yang konon salah ketik.
Bapak Ir. Joko Widodo yang terhormat! Cara-cara yang dilakukan oleh mereka cukup masif dan sistematis dari mulai menggunakan pengaruh kekuasaan / jabatan, kedekatan, kriminalisasi bahkan tidak segan-segan menggunakan kekerasan sekalipun.
Hal ini kadang kadang membuat frustasi masyarakat luas termasuk diri saya walaupun sebagai praktisi hokum. Terbukti untuk kesekian kalinya terjadi kekerasan yang dialami oleh salah seorang penyidik senior KPK yang berani,jujur dan tanpa kompromi yaitu saudara Novel Baswedan, ini sudah pasti dilakukan oleh mereka atau kroninya dalam rangka menghentikan langkah KPK atau setidak tidaknya untuk menurunkan intensitas dan nyali KPK dalam hal mengejar para perampok uang rakyat tersebut.
Bahkan beberapa waktu yang lalu dengan melalui jaringan mereka yaitu tangan tangan kotor para oknum yang berada dalam kekuasaan melakukan manuver dengan berupaya akan merubah/merevisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( KPK ) dengan dalil ingin memperkuat KPK dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi padahal tujuan sebenarnya adalah sebaliknya ingin melemahkan KPK dengan maksud agar oknum/kroninya tidak dapat dengan mudah dijerat oleh KPK.
Oleh karena hal itu saya menghimbau kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara yang paling bertanggung jawab kepada rakyat dan merupakan jabatan eksekutif tertinggi di republik ini yang mana kebijakan-kebijakan / putusanya lebih mudah untuk dicerna dan diamati oleh masyarakat luas agar “menolak perubahan /revisi“ atas Undang Undang KPK tersebut.
Namun dalam rangka melakukan penguatan atas Undang Undang KPK dimaksud cukup melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki seorang presiden secara konstitusional. Dengan demikian diharapkan agar hasil perubahan / revisi atas Undang Undang KPK tersebut tidak dimasuki /terkontaminasi atau steril dari virus -virus kepentingan oknum pejabat / kroninya yang bertindak seakan akan seperti “malaikat/pembela rakyat” padahal sesungguhnya mereka adalah penghancur bangsa dan negara karena mereka adalah rayap-rayap yang membuat bangsa dan negara ini menjadi keropos.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Kepala Negara Republik Indonesia, semoga masukan ini dapat bermanfaat untuk kita sebagai bangsa Indonesia yang sedang mengalami “darurat“ korupsi yang dapat berakibat kehancuran bangsa dan negara yang kita cintai bersama. Sebelum dan sesudahnya saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya.*
Hormat saya
Novel Ma’ruf,SH. MH
Sumber : Hidayatullah.com
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.