Gubernur Kalbar Larang Ulama Datang, Komnas HAM Desak Cornelis Minta Maaf
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menyoroti sikap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis yang, seperti dikabarkan, berpidato dengan kalimat dinilai provokatif di Kabupaten Landak, beberapa waktu yang lalu.
“Tindakan provokasi Cornelis sebagai Gubernur Kalbar, yang sudah tersebar di media sosial (medsos), antara lain, melarang ulama (Habib Rizieq dan Zulkarnaen) hadir di Kalbar,” ujar Maneger dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Kamis (25/05/2017), seraya melampirkan sebuah tautan berita terkait pernyataan tersebut.
Komnas HAM menilai, tindakan Gubernur Cornelis itu mengingkari Indonesia sebagai bangsa multikultur. “Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri,” ujarnya.
Sebagai pejabat publik, menurutnya, Gubernur Cornelis gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM. “Adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk pergi dan tinggal di seluruh teritori NKRI,” jelasnya.
Dan merupakan kewajiban konstitusional negara, khususnya pemerintah dan Cornelis sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, imbuhnya.
“Sejatinya Gubernur Kalbar, Cornelis, untuk segera meminta maaf kepada publik, lantaran telah melukai hati umat Islam dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya (tersebut),” imbaunya.
Permintaan maaf itu, lanjutnya, sebaiknya disampaikan secara ksatria oleh Cornelis, “kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah tercederai, terutama umat Islam.”
Komnas HAM pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, serta diimbau saling memuliakan satu sama lain.
“Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah,” pungkas Maneger.*
Sumber : Hidayatullah.com
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.