<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-9696442607293939", enable_page_level_ads: true }); </script> Awas!! Duduk Seperti ini Bisa Mendapat Murka Allah - Khazanah news

Awas!! Duduk Seperti ini Bisa Mendapat Murka Allah

Karakter seseorang muslim yaitu senantiasa patuh serta taat pada perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat Allah melarang suatu hal, jadi ia taat. Demikian halnya saat Rasul-Nya melarang suatu hal dengan mensifati sebagai suatu hal yang dimurkai, jadi seseorang muslim juga mendengar serta menjauhi aksi sejenis itu. Diantara bentuk duduk yang terlarang yaitu seperti beberapa pembaca saksikan pada gambar di samping ini, yakni duduk dengan menempatkan tangan kiri di belakang serta jadikan sandaran atau tumpuan. Tersebut penjelasan tentang hadits yang melarang hal itu serta info sebagian ulama tentang hal semacam ini.


Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas dihadapanku tengah saya duduk seperti ini, yakni bertumpu pada tangan kiriku yang saya tempatkan di belakang. Lantas baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk seperti duduknya beberapa orang yang dimurkai? ” (HR. Abu Daud no. 4848. Syaikh Al Albani menyampaikan kalau hadits ini shahih)
Yang disebut dengan al maghdhub ‘alaihim yaitu orang Yahudi seperti kata Ath Thibiy. Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata kalau yang disebut dimurkai disini lebih umum, baik orang kafir, orang fajir (suka maksiat) , orang sombong, orang yang ujub dari langkah duduk, jalan mereka serta semacamnya. (‘Aunul Ma’bud, 13 : 135)
 Baca Juga : Awas!! Waktu Berdo'a Janganlah Pakai Kalimat ini, ini Mengakibatkan!
Dalam Iqthido’ Shirotil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits ini diisi larangan duduk seperti yang dijelaskan lantaran duduk seperti ini dilaknat, termasuk juga duduk orang yang memperoleh adzab. Hadits ini dapat berarti supaya kita menjauhi jalan beberapa orang sejenis itu. ”
Kata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, duduk seperti ini terlarang didalam serta diluar shalat. Memiliki bentuk yaitu duduk dengan bertumpu pada tangan kiri yang dekat dengan pantat. Sekian langkah duduknya serta tekstual hadits bisa dipahami kalau duduk seperti itu yaitu duduk yang terlarang. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 25 : 161)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menerangkan dalam Syarh Riyadhus Sholihin, “Duduk dengan bertumpu pada tangan kiri disifatkan dengan duduk orang yang dimurkai Allah. Mengenai menempatkan ke-2 tangan di belakang tubuh lantas bertumpu pada keduanya, jadi tidaklah permasalahan. Juga saat tangan kanan yang jadi sandaran, jadi tak kenapa. Yang disebutkan duduk dimurkai seperti disifati nabi yaitu duduk dengan jadikan tangan kiri di belakang tubuh serta tangan kiri tadi ditempatkan di lantai serta jadi sandaran. Berikut duduk yang dimurkai seperti yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan. ”
Beberapa ulama menyebutkan kalau duduk sejenis ini disebutkan makruh (tak haram). Tetapi hal semacam ini kurang pas. Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad berkata, “Makruh bisa dimaknakan juga haram. Serta terkadang makruh juga bermakna makruh tanzih (tidaklah sampai haram). Walau demikian dalam hadits disifati duduk sejenis ini yaitu duduk orang yang dimurkai, jadi ini telah terang tunjukkan haramnya. ” (Syarh Sunan Abi Daud, 28 : 49)
Bila ada yang ajukan pertanyaan, asumsinya mana, kok hingga duduk seperti ini dilarang? Jadi jawabnya, telah diterangkan kalau duduk sejenis ini yaitu duduk orang yang dimurkai Allah (maghdhub ‘alaihim). Bila telah dijelaskan sekian, jadi sikap kita yaitu sami’na wa atho’na, kami dengar serta patuh. Tak perlu mencari hikmahnya dahulu atau berkata ‘why? ‘ ‘why? ‘, baru diamalkan. Seseorang muslim juga tak bisa hingga berkata, ah seperti itu saja kok permasalahan. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,
“Maka sebaiknya beberapa orang yang menyalahi perintah-Nya takut bakal ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nur : 63). Serta sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah atas basic udara nafsunya yang ia sampaikan. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan tiadalah yang disampaikannya itu menurut tekad udara nafsunya. Ucapannya itu tidak ada lain hanya wahyu yang diwahyukan (padanya) ” (QS. An Najm : 3-4)
Ibnu Katsir berkata, “Khawatirlah serta takutlah untuk siapapun yang menyelisihi syari’at Rasul dengan cara lahir serta batin lantaran pasti ia bakal tertimpa fitnah berbentuk kekufuran, kemunafikan atau perbuatan bid’ah. ” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10 : 281)
Wallahu waliyyut taufiq.

Rujukan : Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 149230
Sumber : Rumaysho. com
Share on Google Plus

About Akun

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 coment�rios:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.