Menurut Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis (18/2/2016) kasus ini kini ditangani penyidik Polda Jatim.
Sementara itu menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anton, penyidik sudah menemukan bukti yang cukup dari hasil visum dan keterangan para saksi. Pelaku diketahui melakukan perbuatannya sejak 2009.
"Dari 7 korban, 5 perempuan dan 2 anak laki-laki," terang Anton.
Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari seorang perempuan korbannya. Sejak usia 15 tahun, perempuan yang kini berusia 21 tahun itu disetubuhi. Tak hanya perempuan itu, kerabat dia yang juga berusia 17 dan 20 tahun juga disetubuhi. Para korban ini tinggal di rumah oknum pendeta itu sebagai anak asuh, dibiayai sekolah dan kuliah. Para korban sebenarnya masih kerabat pelaku yang dibawa dari Nias ke Surabaya.
"Pelaku melakukannya di hotel, di rumah, dan di mobil," terang Anton. Oknum pendeta itu diketahui memiliki istri dan tiga orang anak.
Hingga akhirnya, korban yang berusia 21 tahun tidak tahan dan melapor ke polisi setelah adiknya perempuan yang berusia 8 tahun juga hendak dikerjai pelaku. Tak hanya itu saja, dua kerabatnya yang lain, bocah laki-laki berusia 13 tahun juga dicabuli.
"Korban melapor dan langsung kami respons. Pelaku sempat mengaku sakit, kemudian kami bantarkan di rumah sakit. Dan kemarin (Rabu) sudah kami tahan," tutup Anton.
(dra/dra)
sumber : https://news.detik.com/berita/3144956/oknum-pendeta-di-surabaya-ditangkap-polisi-atas-kasus-pencabulan-7-anak
0 coment�rios:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.